Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual. Pada awalnya sekira bulan maret 2024 anak pelapor an (13tahun) berkenalan dengan seseorang yang mengaku cakra (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari media social instagram. Kemudian percakapan mereka beralih ke whatsapp sekira bulan juni 2024. Awalnya sdri. An tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya 


    Namun pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan dari whatsapp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya sdri. An tanpa busana. Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada sdri. An dan sdri. An menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada sdr. Cakra.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    34 Tim Berlaga di Kapolri cup 2024, Tim...

    Artikel Berikutnya

    IMW Bogor Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Jelang Pilkada 2024 Dengan Petugas Ronda
    Beri Rasa Aman, Personil Polsek Klari Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar di PT. Cangshin Indonesia
    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Giat Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang No.Urut 01
    Silaturahmi Warga, Polsek Jatisari Gelar Program Cooling System Jelang Pilkada Damai 2024

    Ikuti Kami