Hutan Sirah Warangan Perhutani Desa Bangun Karya Jadi Lokasi Penelitian POLTEK Pariwisata NHI Bandung

    Hutan Sirah Warangan Perhutani Desa Bangun Karya Jadi Lokasi Penelitian POLTEK  Pariwisata NHI Bandung

    PANGANDARAN - Kawasan hutan menurut  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan  menurut pasal 3 berbunyi: “Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap”.

    Hutan  adalah  pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan,

    Hutan digunakan di seluruh dunia, menggabungkan faktor-faktor seperti kerapatan pohon, tinggi pohon, penggunaan lahan, kedudukan hukum, dan fungsi ekologis. 

    Manfaat Hutan bagi Kehidupan manusia sangatlah penting, diantarannya sebagaiSumber Okisgen, Penyimpanan cadangan air,  Mencegah banjir dan tanah longsor, Pemanfaatan hasil hutan, Sumber obat-obatan alami

    Pada Hari Selasa (7/6/2022) Tim Peneliti dari Politeknik Pariwisata NHI Bandung mengadakan kunjungan ke Desa Bangun Karya yang merupakan Desa Pangkuan Hutan Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cijulang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, berada pada daerah administratif Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

    Untuk memastikan lokasi dan tempat penelitian yang akan di laksanakan pada Bulan Agustus 2022, tim peneliti dari Politeknik Pariwisata ini, mengunjungi Rest Area Langkob dan Hutan Edukasi Cisangkal.

    Siti Marlina selaku Kasi Pelayanan Desa Bangun Karya ketika di wawancarai oleh media Indonesia Satu mengatakan, " Kami Desa Bangun Karya Sering Menjadi Tujuan Penelitian dari pelbagai Universitas, diantaranya dari UNPAD, STP, IPB dan Sekarang dari Politeknik Pariwisata NHI Bandung, " katanya.

    " Ini merupakan suatu kehormatan bagi Desa Bangun Karya, diharapkan dengan adanya penelitian di Desa Kami,  ini akan membawa warga Desa menjadi lebih baik dalam segala hal, baik itu sosial, budaya dan yang paling penting dapat meningkatkan perekonomian" imbuh Siti.

    Sukaedin Kepala Dusun Mekarsari yang ikut mendampingi Tim peneliti kelokasi blok hutan Cisangkal menjelaskan, " Hutan Blok Cisangkal adalah hutan Kawasan Perhutani yang kami jaga dari pengrusakan atau penggarapan liar " katatnya.

    " Hutan ini adalah hutan sumber Air bagi masyarakat (SIRAH WARANGAN), hutan ini harus tetap ada , kami sebagai masyarakat akan terus menjaga, bahkan kami telah melakukan pengkayaan hutan ini dengan menanam buah buahan seperti Durian, Picung, bersama para mahasiswa yang penelitian disini"  tambahnya 

    " Mari kita jaga dan pelihara hutan ini supaya tetap lestari, karena hutan merupakan sumber kehidupan saat ini dan Masa depan untuk anak cucu kita " pungkas Sukaedin.( MISG)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Sampah Jadi Sorotan DLH Jabar, Ini Kata...

    Artikel Berikutnya

    Ada Apa Di Hutan Sirah Warangan Desa Bangunkarya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami